Desa Gandong adalah salah satu desa dari empat desa yang secara geografis berada di sebelah utara waduk Pondoh. Waduk Pondoh dibuat untuk memenuhi kebutuhan pengairan pertanian di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Bringin, Kecamatan Padas, Kecamatan Pangkur dan Kecamatan Karangjati. Jumlah penduduk Desa Gandong 2.426 orang dengan mata pencaharian masyarakat dari mengumpulkan ranting-ranting kayu di lahan perhutani, menggarap lahan perhutani untuk pertanian.
.jpg)
Wakil-wakil perempuan dari 4 dusun berbondong-bondong untuk memperjuangkan usulannya di Musyawarah Desa Khusus Perempuan yang dilaksanakan tanggal 13 Nopember 2013 dengan jumlah partisipasi 52 orang perempuan yang mempunyai harapan yang sama supaya usulannya bisa dibawa desa untuk dikompetisikan dengan usulan 9 desa yang lainnya saat MAD Prioritas Usulan.
Musyawarah Desa Perencanaan dan Musrenbangdes dilaksanakan tanggal 14 Nopember 2012 dengan partisipasi jumlah 100 orang terdiri dari 48 orang laki-laki, 52 perempuan dan 51 orang dari rumah tangga miskin yang menghasilkan 3 usulan yaitu usulan dari perempuan SPP dan jalan mackadam sedang usulan campuran TPT. Dengan adanya kebijakan baru bagi kecamatan yang UPKnya mempunyai tunggakan lebih dari 10% selama 3 bulan berturut-turut dan mempunyai Idllemoney 10% selama 3 bulan berturut-turut maka kecamatan tersebut tidak bisa menyerap dana SPP sebesar maxsimal 25% dari alokasi BLM yang masuk di kecamatan.
Kecamatan Bringin termasuk kategori yang tidak bisa menyerap dana SPP karena mempunya Idllemoney lebih dari 15% secara berturut-turut sehingga alokasi dana SPP dialihkan ke usulan kegiatan Peningkatan Kapasitas. Perencanaan diawali kembali untuk menghasilkan usulan peningkatan kapasitas karena di Dokumen RPJMDes tidak ada usulan tersebut. Sehingga ada penggalian gagasan ulang, MDKP Kapasitas tanggal 22 Maret 2013 jumlah partisipasi 40 orang melibatkan 24 orang dari rumah tangga miskin. Musyawarah Desa Perencanaan Kapasitas dilaksanakan tanggal 22 Maret 2013 dengan partisipasi jumlah 44 orang terdiri dari 4 orang laki-laki, 40 perempuan dan 24 orang dari rumah tangga miskin yang menghasilkan 3 usulan yaitu usulan dari perempuan Membuat Kripik Ikan Nila dan Budidaya Ikan Nila Keramba dan jalan mackadam sedang usulan campuran TPT.
Kegiatan berlanjut dengan verifikasi, MAD Prioritas usulan dan Musrenbangcam dan MAD Penetapan Usulan yang diantaranya memutuskan usulan Desa Gandong yang terdanai adalah usulan Peningkatan Kapasitas Membuat Kripik Ikan Nila dan Budidaya Ikan Nila Keramba.

Setelah administrasi pencairan dana diselesaikan sambil menunggu pencairan dana TPK segera mulai pelaksanaan kegiatan TPT yang direncanakan dalam waktu 3 bulan bisa diselesaikan.
Usulan Peningkatan Kapasitas Pelatihan Membuat Kripik Ikan Nila sudah dilaksanakan tanggal 10 dan 11 September 2013 dengan narasumber dari Dinas Perikanan.
Kaum perempuan juga ikut bekerja dengan giat sebagai pekerja untuk bisa mewujudkan usulan TPT yang telah lama diharapkan segera dibangun. Sampai ditulisnya Best Praktise ini kegiatan TPT masih dalam proses pengerjaan, progres penyerapan dana 40 % dan progres kegiatan TPT 70%.
Ditulis oleh :
Tri Binawati
FK Bringin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar